Selasa, 08 Juli 2014

PENYEBAB DAN DAMPAK PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR
       Dahulu, Indonesia di kenal dengan sebutan paru-paru nya dunia, karena sebagian besar tanah di Indonesia ini masih banyak pepohonan. bahkan negara kita inipun mendapat julukan  "Zamrud Khatulistiwa " karena hijaunya kepulauan Indonesia dilihat dari luar angkasa. Banyak negara asing yang iri akan kekayaan negara kita ini. indonesia di kenal sebagai negara yang kaya akan SDA  dengan minyak buminya, dengan rempah - rempahnya, dan dengan seluruh kekayaan alam lainnya hingga bangsa - bangsa penjajah tertarik untuk menikmati hasil alam kita oleh karena susahnya mereka menghasilkan sumber kekayaan alam tersebut dengan kondisi alam fisik mereka yang relatif dingin.
     
Ilegal logging atau dengan terjemahan sederhana pembalakan liar pada dasarnya merupakan istilah yang tidak pernah disebutkan dalam peraturan perundang-undangan manapun. Biasanya istilah ini mengacu untuk serangkaian perbuatan pidana yang ada dalam Pasal 50 UU Kehutanan, mulai dari penebangan ilegal, penguasaan, transportasi, hingga penjualan terhadap kayu tersebut. Namun demikian, Pasal 50 tidak menyatakan kejahatan tersebut sebagai rangkaian kejahatan. Kejahatan penebangan ilegal diatur tersendiri sebagaimana pengangkutan dan penjualan kayu ilegal juga diatur terpisah dengan sanksi yang berbeda pula. Penebangan liar misalnya diatur dalam huruf e Pasal 50: “menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang;” Huruf h Pasal 50: “mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan;” huruf f Pasal 50: “menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah;”
      Istilah illegal logging tampaknya cenderung kepada masalah
penebangan liar atau penebangan tanpa izin, sedangkan perambahan luput dari
kategori illegal logging. Akibatnya, kegiatan perambahan dilakukan secara
terbuka/terang-terangan tanpa takut sedikitpun dengan petugas, sedangkan
illegal logging dilakukan secara sembunyi-sembunyi, baik pada waktu siang
hari ataupun pada malam hari.
       Seharusnya kita sebagai masyarakat indonesia haruslah taat dan patuh terhadap peraturan negara kita, bukan karena melarang atau dilarang melainkan memang harus dipatuhi.
Karena ruginya penebangan hutan ini bukan hanya kepada satu ataupun dua orang melainkan keseluruhan. Penebangan hutan dapat berpengaruh negatif pada kebanyakan penduduk di Indonesia. Penyebab negatifnya antara lain :
1. Akan terjadinya banjir
2. Tanah akan mudah longsor
3. Terjadinya Erosi ( Perubahan bentuk batuan, tanah dan lumpur ), dan
4. Pemanasan Global

      
Erosi mempunyai dampak yang kebanyakan merugikan, karena terjadi kerusakan lingkungan hidup. Menurut penelitian bahwa 15% permukaan bumi mengalami erosi. Kebanyakan disebabkan oleh erosi air kemudian oleh angin. Jika erosi terjadi di tanah pertanian maka tanah tersebut berangsur – angsur akan menjadi tidak subur, karena lapisan tanah yang subur makin menipis, dan jika terjadi di pantai maka bentuk garis pantai akan berubah.
       Dari ketinggian atau dengan pesawat jika dilihat tampak permukaan bumi menjadi gundul akibat kerusakan hutan atau pengundulan serta penebangan hutan sembarangan. oleh karena itu wajib kita sebagai Bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikan hutan kita.

Selasa, 20 Mei 2014

PENGARUH POSITIF PONSEL BAGI PETANI

         Di Indonesia khususnya perkembangan teknologi tergolong rendah di bandingkan Negara-negara lainnya, seperti Eropa dan Amerika. Hal ini disebabkan karena indonesia begitu lamban dalam melakukan perkembangan tersebut. Padahal Bagi bangsa Indonesia, pertanian adalah sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Setidaknya saat ini ada sekitar 60 persen pekerja yang bergelut di ladang pertanian.

       Di era saat ini peran ponsel bagi petani sangatlah penting, sangat strategis dan tepat dalam mendorong produktivitasnya dalam meningkatkan kesejahtraan ekonomi petani serta mempermudah petani dalam meningkatkan pengaru positif saat bertani.
Sungguh tidak adil rasanya jika petani tidak menggunakan layanan ini, padahal lahan-lahan mereka banyak yang dibangun Tower Seluler. 

        Bentuk  dari telepon seluler yang ramah petani ini seharusnya tidak jauh berbeda seperti seluler pada umumnya dipasaran. Hanya saja seluler yang digunakan memiliki fitur layanan untuk memberikan informasi yang terkait dengan dunia pertanian seperti jenis dan ketersediaan bibit, pupuk, pestisida, kondisi cuaca serta pemasaran hasil pertanian dan sebagainya. agar petani dapat lebih mudah dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya.

        Manfaat pertama seluler bagi petani agar bisa berkomunikasi dan mengakses informasi tambahan mengenai persoalan petani di pasar, harga komoditas, serta dapat berinteraksi kepada para pembeli. selain itu Telepon seluler juga berperan dalam berkomunikasi, seperti halnya penghubung antar warga tani agar dapat mempererat sekaligus memperluas jalinan sosial serta menjadi semacam katalisator dalam meningkatkan produktivitasnya.